Sabtu, 09 November 2019

Kasus Skimming Apa Bedanya Kartu Chip dengan Magnetic Stripe_

Pengusaha Setuju Libur Panjang Lebaran 2018 Ditelaah Ulang

, Jakarta - Asosiasi Entrepreneur Indonesia menyongsong baik ketetapan pemerintah yang akan mengevaluasi kembali masalah libur panjang Lebaran 2018. Menurut Ketua Umum APINDO Hariyadi Sukamdani, waktu libur Lebaran, yang awalnya disetujui sepuluh hari, pantas disingkat.

“Justru kami benar-benar menyarankan ketetapan cuti itu dilihat lagi sebab libur empat hari saja cukup sudah, yaitu dua hari sebelum dan setelah Lebaran, seperti beberapa tahun awalnya,” tuturnya saat dihubungi Tempo pada Selasa, 1 Mei 2018.

Hariyadi menjelaskan waktu libur yang begitu panjang akan bikin rugi beberapa entrepreneur. Pertama, semakin panjang libur, semakin banyak juga penambahan ongkos produksi, khususnya export. Hal tersebut berkaitan dengan agenda pemuatan barang ke kapal yang perlu sesuai agenda.

“Kalau ada penambahan libur, jadi mengacaukan semua,” sebut Hariyadi.

Diluar itu, kata Hariyadi, produktivitas perusahaan akan terhalang panjangnya waktu cuti bersamanya. Hariyadi menyentuh masalah karyawan yang terpaksa harus ambil jatah cuti karena ketetapan itu.

“Kan namanya jika kebanyakan orang libur, harus harus diambil, walau sebenarnya satu tahun mereka hanya mendapatkan 12 hari cuti, jadi automatis terpotong tujuh hari,” katanya.

Awalnya, Menteri Pemanfaatan Perangkat Negara serta Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur menjelaskan pemerintah merencanakan menilai kembali libur panjang Lebaran 2018. Awalnya, cuti bersama dengan Lebaran 2018 disetujui 10 hari. Tidak hanya oleh Menteri PAN-RB, cuti Lebaran 2018 akan diulas bersama dengan Menteri Agama serta Menteri Ketenagakerjaan. Ia belum ingin menjelaskan apa rapat akan menggagalkan atau melanjutkan cuti bersama dengan yang sudah ditetapkan beberapa minggu kemarin.

Belum ditetapkan, tetapi ini ingin dirapatkan, tuturnya di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin, 30 April 2018.

"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar