, Jakarta - Perusahaan layanan logistik asal Surabaya, PT Trans Mikael Sejahtera, minta Otoritas Layanan Keuangan (OJK) tindak tegas PT Berdikari Insurance yang sudah menunggak pembayaran klaim asuransi sepanjang dua tahun.
Kami mengharap OJK menolong mengakhiri persoalan ini sebab punya potensi jadi preseden jelek, kata Direktur Penting PT Trans Mikael Sejahtera Tan Mikael Setiawan, dalam info resminya, Rabu, 9 Agustus 2017.
Persoalan yang berlangsung di antara PT Trans Mikael Sejahtera serta Berdikari Insurance berawal pada 2015. Kuasa hukum PT Trans Mikael Sejahtera, Johan Avie, menyebutkan client-nya mengasuransikan kargo pada PT Berdikari Insurance pada 31 Agustus 2015.
Pada 2 September 2015, kapal motor Meratus Banjar 2, yang bawa kargo itu, terbenam sebab kecolongan katup penting, hingga air masuk lewat rumah saringan serta membanjiri ruangan mesin.
PT Trans Mikael Sejahtera, Johan meneruskan, minta pertanggungjawaban klaim dari Berdikari Insurance. Perusahaan mendapatkan analisa serta penilaian dari team adjuster yang mengatakan kerugian yang bisa diklaim sebesar Rp 1,7 miliar.
Johan menjelaskan client-nya sampai sekarang baru terima pembayaran step pertama. Kami mengharap OJK memerhatikan masalah ini sebab dengan materiil, client kami alami kerugian sampai Rp 5 miliar, katanya.
Mikael sendiri akui telah memberikan laporan persoalan itu pada OJK cabang Surabaya sekitar 2x, yakni pada 5 Maret serta 20 Juli 2017. Sebab belumlah ada tanggapan positif, dia melapor pada OJK pusat.
Mikael menjelaskan perusahaannya alami masalah dalam neraca keuangan atas keterlambatan pembayaran klaim asuransi. Walau sebenarnya pencairan klaim itu gagasannya akan dipakai untuk tutup kerugian dari momen tenggelamnya kargo perusahaan. Kami aktor usaha benar-benar dirugikan dengan persoalan ini, katanya.
FRISKI RIANA
"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar